Polisi Tetapkan Komandan FUI Medan Tersangka Pembubaran Kuda Kepang

Stepanus Purba
Tangkapan layar oknum Laskar FUI setelah meludahi warga saat membubarkan paksa kesenian jaran kepang di Kota Medan. (Foto: MNC Porrtal/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan komandan Forum Umat Islam (FUI) Kota Medan berinisial S sebagai tersangka kericuhan pascapembubaran kuda kepang di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan. 

"Sudah tersangka," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, Jumat (9/4/2021).

Namun Rafles belum merinci terkait pasal yang disangkakan kepada komandan FUI yang juga menjabat sebagai kepala lingkungan setempat tersebut. 

"Masih diperiksa," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua FUI Kota Medan Ustaz Nursarianto mengatakan organisasinya tidak melakukan pembubaran kegiatan kuda lumping. Pembubaran tersebut dilakukan oleh kepala lingkungan yang juga menjabat komandan FUI Medan," ucapnya.

Komandan FUI berinisial S yang diamankan ini merupakan oknum Kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan meludahi seorang wanita.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal