Polres Batubara Gagalkan Pengiriman 17 TKI Ilegal ke Malaysia lewat Jalur Tikus

Fadli Pelka
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengiriman TKI ilegal yang digagalkan petugas, Senin (11/1/2021). (Foto: iNews/Fadli Pelka)

BATUBARA, iNews.id - Polres Batubara menggagalkan pengiriman 17 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Para pekerja ilegal itu akan akan diberangkatkan dengan menggunakan kapal tongkang melalui jalur tikus di perairan Selat Malaka, Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, para TKI ilegal ditangkap petugas Satreskrim Polres Batubara di Dusun Bandar Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Mereka ditemukan berada di rumah milik Haidir alias Khoirul.

"Ada 17 orang yang siap diberangkatkan dan tidak ada satu pun warga Batubara. Sebanyak 13 orang di antaranya dari Provinsi Jawa Timur dan selebihnya dari Aceh dan Jawa Barat," kata Kapolres saat konfrensi pers di Mapolres Batubara, Senin (11/1/2021).

Dari penggerebekan tersebut, petugas Satreskrim Polres Batubara mengamankan 19 unit ponsel dan 13 paspor. Polisi telah menetapkan Haidir pemilik rumah yang menampung para TKI sebagai tersangka. Begitu juga pemilik kapal tongkang, Deni, yang saat ini masih buron.

Polisi juga masih memeriksa 17 orang TKI ilegal. Mereka yang gagal dikirimkan ke Malaysia itu akan diserahkan ke Dinas Sosial Batubara. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya.

"Hasil dari pemeriksaan, satu orang TKI ilegal dikenakan biaya Rp2,5 juta sampai Rp3 juta untuk menjadi TKI di Malaysia," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi dan Kasubbag Humas AKP Niko Siagian.

Kapolres mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 2, 10 dan 11, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Ancaman hukumannya di atas tiga tahun penjara," ujar AKBP Ikhwan Lubis.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal