Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

Kurnia Illahi
Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap dua kasus sekaligus, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. (Foto: Polres Sergai).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Barang bukti yang disita berupa dua becak bermotor (betor), tiga senter, tiga lembar goni, bon faktur penjualan barang dan potongan besi. 

“Polres Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional seperti pencurian maupun tindak pidana kemanusiaan seperti perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran ilegal,” ujar Kompol Rudy Candra dikutip dari Polda Sumut, Sabtu (25/10/2025).

Selain itu, Polres Sergai juga berhasil menggagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia. Dua perempuan, Rizky Handayani (47) dan Nadia Nasha (25), ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di Gerbang Tol Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, pada 28 September 2025.

Saat penangkapan, petugas menemukan enam perempuan dan sopir laki-laki dalam mobil Toyota Fortuner hitam BK 1440 LD. Empat di antaranya merupakan calon PMI non-prosedural yang dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia dengan gaji 1.500 Ringgit Malaysia per bulan atau sekitar Rp5 juta.

Polisi juga menyita lima paspor, tiga handphone (HP) dan mobil Fortuner sebagai barang bukti.  Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar karena banyak yang berujung menjadi korban perdagangan orang. Silakan laporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan,” ucapnya.

Dia menegaskan, komitmennya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta terus berupaya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

57 tahun lalu

Sindikat Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk, 10 Gen Z Ini Dijanjikan Kerja di Situs Judi Online

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal