Polsek Medan Timur Nikahkan Tersangka Kasus Begal

Ahmad Ridwan Nasution
Tahanan kasus begal Ardiansyah saat dinikahkan dengan kekasihnya Tiara Asiyah di Masjdi Al-Hidayah, Jumat (5/11/2021). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Seorang tahanan Polsek Medan Timur melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Hidayah, Jumat (5/11/2021). Tahanan kasus begal bernama Ardiasyah (19) menikahi perempuan bernama Tiara Asiyah (19) disaksikan keluarga dan kedua mempelai serta Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin. 

Dari pantuan, pasangan lelaki terlihat mengenakan baju kemeja putih dan berkopiah. Semetara itu, Tiara terlihat mengenakan pakaian kurung bercorak yang dipadukan dengan jilbab warna cokelat muda.  Dalam ijab kabulnya, Ardiansyah meminang Tiara dengan mahar sebesar Rp100.000. 

Setelah menerima mahar, selanjutnya wali dari pihak perempuan meminta Ardianyah untuk mengucapkan ijab kabul. Setelah diucapkan dengan lancar, perkawinan pasangan kekasih ini dinyatakan sah. 

Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan bahwa pasangan pria yang menikah tersebut ditangkap terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

"Dia (pasangan pria) terjerat kasus begal yang terjadi beberapa bulan lalu," kata Arifin.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
17 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

18 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

1 bulan lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

2 bulan lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

2 bulan lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal