PPKM Level 4 di Medan dan Pematangsiantar Diperpanjang hingga 6 September

Stepanus Purba
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: istimewa)

Sebelumnya, Mendagri dalam Instruksi Nomor 36 Tahun 2021 tertanggal 23 Agustus 2021, menyebutkan antara lain PPKM Level 4 di Medan dan Pematangsiantar diperpanjang hingga 6 September 2021.

Kemudian 24 kabupaten/kota masu PPKM Level 3  yakni Sibolga, Tebing Tinggi, Toba, Asahan, Batu Bara, Dairi, Deli Serdang, Humbahas, Karo, Binjai, Gunungsitoli, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labusel, Labura, Langkat, Nias, Nias Barat, Pakpak Bharat, Samosir, Sergai, Simalungun, Tapteng, dan Taput.

Kemudian 7 kabupaten/kota PPKM Level 2 yakni Padangsidimpuan, Mandailingnatal, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, dan Tapanuli Selatan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Hilang Hampir 2 Minggu, Pria di Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Warga

1 bulan lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

1 bulan lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

1 bulan lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

1 bulan lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal