Presiden Jokowi Putuskan UN 2020 Ditiadakan

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Ujian Nasional. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi ditiadakan. Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian dari sistem respons atas wabah Covid-19 yang salah satunya mengutamaan keselamatan dan kesehatan rakyat.

Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.

"Penegasan ini sudah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional," ujar Fajroel, Selasa (24/3/2020).

Dia menjelaskan, UN ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing. Yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Soal Isu Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai

1 bulan lalu

Ijazah Gibran Dituduh Bermasalah, Jokowi: Masa Sudah Sekolah di Luar Suruh Ikut Paket C?

2 bulan lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

2 bulan lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

3 bulan lalu

Jokowi Kunjungi Pantai Oesina Kupang, Ratusan Polisi dan TNI Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal