Pria di Labuhanbatu Utara Cabuli 3 Bocah, Dipangku lalu Raba Alat Vital

Wahyudi Aulia Siregar
Polres Labuhanbatu Utara menangkap AH pelaku pencabulan terhadap tiga anak tetangganya, Kamis (14/7/2022). (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)

LABUHANBATU, iNews.id - Seorang pria berinisial AH (41), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan anak.

Pelaku diduga telah mencabuli tiga bocah perempuan yang masih tetangga rumahnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, AH ditangkap di rumahnya pada Selasa, 12 Juli 2022 lalu. Penangkapan itu berdasarkan laporan orang tua dari ketiga korban yakni, A (5), S (9) dan R (7).

“Kejadian tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada orang tuanya. Menerima pengakuan tersebut, orang tua korban di damping kepala desa langsung melapor ke polisi,” kata AKBP Anhar di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (14/7/2022).

Menurut Anhar, peristiwa pencabulan itu pertama kali terjadi pada Maret 2022 lalu. Saat itu yang menjadi korban adalah A (5). Tersangka memangku korban dan meraba bagian terlarang korban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

2 bulan lalu

Pemotor Berboncengan Tertabrak Kereta Api Putri Deli di Sergai, 2 Orang Tewas

3 bulan lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

3 bulan lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

3 bulan lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal