Pria di Labura Bunuh Selingkuhan karena Hamil

Antara
Ilustrasi. (Foto: IST)


Saat melakukan aksinya, kata Deni, pelaku terlebih dahulu memiting leher korban dengan tangan kanan dari arah belakang korban. Karena korban melakukan perlawanan dengan cara mencakar tangan pelaku, kemudian pelaku melilitkan tali tas sandang miliknya pada bagian leher sampai korban tidak berdaya.
 
Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuang mayat korban di pinggir aliran sungai Aek Natas, Desa Ujung Padang. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 340 dan pasal 338 KUHP.
 
"Maksimal hukumannya mati atau penjara seumur hidup," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

14 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal