Pria Ini Sodomi Anak Tetangga, Ngaku Suka Sesama Jenis Sejak SMA

abdul razak
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin (duduk) bersama tersangka pencabulan (kanan). (Foto: iNews/Abdul Razak)

Tersangka terakhir kali melakukan aksinya pada September 2021. Tersangka mengaku dia memberikan sejumlah uang kepada korban setelah melakukan aksinya.

"Setelah melakukan perbuatan tersangka memberi imbalan berupa uang kepada korban sekitar Rp2.000 atau Rp5.000," kata Sormin.

Setelah mengetahui perbuatan tersangka, ibu korban melaporkan peristiwa ini ke kepolisian. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka pada 8 Oktober 2021.

"Tersangka ditahan di Polres Sibolga. Tersangka dikenakan pasal tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,2 Guncang Taput, Terasa di Tarutung hingga Sibolga

15 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

25 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

2 bulan lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal