Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, kejadian bermula saat korban sedang menimbang buah kelapa sawit bersama sejumlah warga di Dusun Lubuk Pinang, Desa Sukarame Baru.
Tidak lama kemudian, beberapa orang datang ke lokasi dan terjadi keributan yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Sementara itu, Humas PT Agrinas Palma Nusantara, Hendri membantah adanya tindakan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan pihak keluarga korban.
"Tidak ada penganiayaan, dua orang kami amankan ke mess untuk diinterogasi dan sekarang sudah bebas dua orang itu," ucap Hendri.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan, pihaknya telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi guna mengungkap fakta-fakta dalam peristiwa tersebut.