Setelah melanjutkan aksi beberapa lama, sejumlah perwakilan warga dari empat desa ini kemudian dimediasi oleh seorang anggota TNI dengan perwakilan kecamatan.
Dalam mediasi itu, warga tetap bersikukuh dengan tuntutan mereka yang ingin mengajukan permohonan pindah domisili ke kabupaten lain.
Lantaran kecewa tidak berhasil bertemu dengan Camat Sibabangun, warga memilih tetap bertahan di halaman kantor Camat Sukabangun sampai tuntutan mereka dipenuhi.