Rawan Banjir, 172 TPS di 6 Kabupaten Kota di Sumut Direlokasi

Stepanus Purba
Ilustrasi Pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 172 tempat pemungutan suara (TPS) di enam kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) direlokasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). TPS tersebut direlokasi karena merupakan kawasan rawan banjir hingga dikhawatirkan mengganggu jalannya pemungutan suara. 

"Informasi yang kami peroleh, hingga sore tadi ada 172 TPS yang direlokasi KPU Sumut,” kata  Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Suhadi, Selasa (8/12/20).  

Bawaslu Sumut menginstruksikan agar jajarannya di kabupaten/kota memantau lokasi-lokasi yang dinilai rawan banjir. Dari hasil pencatatan Bawaslu Sumut, tercatat 296 TPS yang tersebar di 41 kecamatan dan 105 desa berpotensi terkena banjir. 

Bawaslu kabupaten/kota menyarankan relokasi sebanyak 186 TPS. Hasil koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, tercatat direlokasi sebanyak 172 TPS di 6 kabupaten/kota, 28 kecamatan  dan 78 kelurahan/desa.

“Kami minta relokasi ini disampaikan ke publik, sehingga tidak  membuat bingung pemilih," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Banjir di Padang Meluas hingga Rendam 5 Kecamatan, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

1 bulan lalu

Banjir Terjang Tapanuli Tengah akibat Tanggul Sungai Jebol, 150 Warga Mengungsi

1 bulan lalu

Banjir Rendam 3 Kecamatan di Padang, Sejumlah Kendaraan Hanyut dan Warga Dievakuasi

2 bulan lalu

Agam Mencekam! Banjir Rendam Ratusan Rumah, Ratusan Warga Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal