Rektor USU Runtung Sitepu Dipanggil Polda Sumut

Stepanus Purba
Rektor USU Runtung Sitepu. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Runtung Sitepu dipanggil penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Selasa (19/1/2021). Pemanggilan Runtung terkait dengan pemintaan klarifikasi pembangunan Kampus II USU di Kwala Bekala. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan Runtung. Pemanggilan Runtung saat ini masih tahap dimintai klarifikasi. 

"Pemanggilan ini karena ada laporan informasi dari masyarakat. "Jadi masih untuk pengumpulan bahan dan keterangan," kata MP Nainggolan, Selasa (19/1/2021). 

Namun MP Nainggolan mengaku tidak mengetahui apakah Runtung Sitepu memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. 

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, menuturkan pemanggilan terhadap terhadap Runtung bukan dalam rangka pemeriksaan. Runtung dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai spesifikasi di pembangunan Kampus II USU di Kwala Bekala. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

3 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

6 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

9 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal