Rutan Kabanjahe Rusuh, Aparat TNI dan Polri Evakuasi 370 Warga Binaan

Stepanus Purba
Warga binaan Rutan Kabanjahe saat dievakuasi aparat TNI-Polri usai kerusuhan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 370 warga binaan dievakuasi aparat gabungan TNI dan Polri pascakerusuhan Rutan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (12/2/2020). Sementara sisanya sebanyak 40 masih dalam proses menunggu giliran evakuasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada 410 warga binaan yangf menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Kabanjahe. Terdiri atas 380 narapidana laki-laki dan 30 napi perempuan.

"Proses evakuasi masih berlangsung. Kami telah imbau dan ajak mereka komunikasi. Saat ini sudah 370 orang yang dievakuasi, sisanya 40 napi dalam proses menunggu,” ujarnya, Rabu (12/2/2020).

Tatan mengungkapkan, ratusan warga binaan ini selanjutnya dibawa ke Mapolres Karo dan beberapa Polsek yang ada di sekitar lokasi. Dia juga memastikan  tak ada korban jiwa maupun luka saat situasi kerusuhan tersebut.

"Untuk api sudah mulai padam serta tidak ada napi yang kabur pascakerusuhan," katanya.

Sementara terkait penyebab kerusuhan, Tatan mengungkapkn masih dalam penyelidikan petugas di lapangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

7 hari lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

11 hari lalu

Viral Cekcok Oknum TNI dan Toke Sawit di Labuhanbatu Utara, Berawal dari Teguran

15 hari lalu

Situasi Maybrat Kondusif usai Kontak Senjata Tewaskan 3 Komandan OPM

17 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal