Sabu yang Diamankan dari Speedboat Asal Malaysia Bernilai Rp134 Miliar

Stepanus Purba
Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI AL Yudo Margono menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers, Jumat sore (14/9/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Pascapengungkapan kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia dengan speedboat pada Kamis (13/9/2018), Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI AL Yudo Margono menggelar konferensi pers di Dermaga 1 Lantamal Belawan, Jumat sore (14/9/2018). Dia memastikan barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 67,428 kilogram dan diperkirakan bernilai Rp134 miliar.

Yudo mengungkapkan, hasil penggeledahan speedboat dari Penang, Malaysia ke Suruwei, Aceh, Indonesia dengan dua awak kapal tersebut, petugas menemukan dua tas berukuran besar. Di dalamnya terdapat 62 bungkusan yang diduga berisi sabu-sabu. Sebelumnya, beratnya diperkirakan mencapai 150 kg. Namun setelah ditimbang, berat total mencapai 67,428 kg.

“Setelah dicek ternyata benar ini adalah sabu-sabu dengan kualitas yang super seberat 67,428 kilogram dan bernilai Rp134 miliar,” paparnya.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan dan dijaga ketat di kantor Pos Lantamal 1 Belawan. “Selain itu, kami juga mengamankan 1 speedboat dari kayu lapis viberglass berwarna hijau les merah putih dengan mesin tempel jenis Yamaha 200 PK,” ujarnya.

Penggagalan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi yang diperoleh TNI AL Lantamal I Belawan dari Intelijen pada Selasa, 11 September 2018. Sebuah speedboat akan masuk dari Penang, Malaysia ke daerah Suruwei, Aceh, membawa sabu-sabu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

14 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal