Sadis, Pria di Labuhanbatu Cabuli Putri Tirinya Hingga Pendarahan

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

Ironisnya, korban ternyata sudah dicabuli korban berulang kali oleh pelaku sebelumnya. Namun tindakan pelaku yang terakhir kali membuat korban mengalami pendarahan. 

Cerita anaknya ini kemudian disampaikan ibunya kepada tokoh masyarakat setempat. Setelah mendengar cerita itu, tokoh tersebut bersama masyarakat lainnya segera mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke polisi.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
20 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

28 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

2 bulan lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

2 bulan lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

2 bulan lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal