Sah, Kemendagri Tetapkan Tapal Batas Aceh-Sumut di 9 Titik setelah 32 Tahun

Antara
Tapal batas antara kabupaten/kota di Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. (Foto: Dok SINDOnews)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah telah menetapkan sembilan Permendagri terkait batas wilayah di Aceh dan Sumut. Yakni Permendagri tentang batas daerah Kabupaten Gayo Lues dengan Kabupaten Langkat (Sumut) melalui Permendagri Nomor 27 Tahun 2020. Selanjutnya Permendagri Nomor 28 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat (Sumut).

Kemudian Permendagri Nomor 29 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Aceh Tenggara dengan Kabupaten Karo (Sumut) dan Permendagri Nomor 30 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut). Lalu Permendagri Nomor 31 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kota Subulussalam dengan Kabupaten Dairi.

Atas daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kabupaten Dairi (Sumut), diatur melalui Permendagri Nomor 32 Tahun 2020. Sementara Permendagri Nomor 33 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kabupaten Langkat (Sumut), Permendagri Nomor 34 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kota Subulussalam dengan Kabupaten Pakpakbharat (Sumut) dan Permendagri Nomor 35 Tahun 2020 tentang Batas Faerah Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Pakpakbharat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Ismanto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas upaya yang luar biasa mewujudkan kesejahteraan lewat penegasan batas wilayah antara Aceh dan Sumut.

"Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat baik dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota baik dari Aceh maupun Sumatera Utara," kata Iswanto.

Bukan hanya melibatkan pemerintah kabupaten/kota, persoalan batas wilayah ini terselesaikan juga berkat kerja sama desa atau gampong di yang bertetanggaan dari kedua provinsi tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

5 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

5 hari lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

7 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

8 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal