Selundupkan 1 Kg Sabu ke Banjarmasin via Bandara Kualanamu, 2 Warga Aceh Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan petugas di pos sekuriti Bandara Kualanamu, Deliserdang. (Foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Dua orang calon penumpang pesawat Citilink diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang, Kamis (11/3/2021) malam. Kedua pemuda berinisial AA (32) warga Kecamatan Madat, Aceh Timur dan IL (27) warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara ditangkap karena berupaya menyelundupkan sabu seberat 1,15 kg sabu ke Banjarmasin. 

Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Deliserdang, Agoes Soepriyanto mengatakan penangkapan tersangka berawal kecurigaan petugas saat kedua pemuda tersebut melewati pemeriksaan di Security Check Point di Lantai II Bandara Kualanamu. 

"Saat melintas, kami melihat benda mencurigakan di bagian sepatu kedua tersangka saat melintasi Security Check Point," kata Agoes, Jumat (12/3/2021). 

Selanjutnya, petugas kemudian mengamankan keduanya ke pos sekuriti bandara. Saat digeledah, petugas menemukan delapan bungkus palastik berisi sabu di sepatunya. 

"Total berat sabu yang diamankan seberat 1,15 kg," katanya. 

Agoes mengatakan saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

8 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

24 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

26 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal