Selundupkan Narkoba, 2 Pengunjung Rutan Polrestabes Medan Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Kedua tersangka saat diamankan menuju Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Dua orang laki-laki bernama Fery Firmansyah (35) dan Fatan Samudra (17) diamankan menuju Satres Narkoba Polrestabes Medan. Keduanya diamankan karena mencoba menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020). 

Dari informasi yang dihimpun, upaya penyelundupan ini berawal keduanya mendatangi rumah tahanan Polrestabes Medan dengan alasan hendak memberikan nasi bungkus ke seorang tahanan. Petugas yang mencurigai gerak-gerik keduanya kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka. 

"Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu berukuran besar di dalam nasi bungkus mereka," kata Aiptu Irsan Tarigan personel yang berjaga di rumah tahanan Polrestabes Medan. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. 

"Sudah kami serahkan ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

15 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

17 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

21 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

25 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal