Selundupkan Narkoba, 2 Pengunjung Rutan Polrestabes Medan Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Kedua tersangka saat diamankan menuju Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Dua orang laki-laki bernama Fery Firmansyah (35) dan Fatan Samudra (17) diamankan menuju Satres Narkoba Polrestabes Medan. Keduanya diamankan karena mencoba menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020). 

Dari informasi yang dihimpun, upaya penyelundupan ini berawal keduanya mendatangi rumah tahanan Polrestabes Medan dengan alasan hendak memberikan nasi bungkus ke seorang tahanan. Petugas yang mencurigai gerak-gerik keduanya kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka. 

"Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu berukuran besar di dalam nasi bungkus mereka," kata Aiptu Irsan Tarigan personel yang berjaga di rumah tahanan Polrestabes Medan. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. 

"Sudah kami serahkan ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

2 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

12 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

13 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

15 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal