Sempat Buron, Curanmor di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Unit Reskrim Polsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

"Sedangkan tersangka CSG kita tangkap tak jauh dari kediamannya pada 28 Oktober lalu," ucapnya. 

Hingga kemarin, polisi masih memburu TS dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk penadah sepeda motor milik korban. Dari tersangka disita barang bukti 1 jaket warna coklat dan 1 topi pet yang dipakai tersangka ketika beraksi dan satu flashdisk.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

2 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal