Siap-Siap, Pemkot Medan Akan Persulit Penerbitan Surat Rekomendasi Kegiatan Warga

Antara
Suasana rapat koordinasi antisipasi kerumunan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan mempersulit penerbitan surat rekomendasi penyelenggaraan kegiatan warga. Terutama untuk setiap acara yang dapat memicu timbulnya kerumunan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kerumunan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat di Mapolrestabes, Senin (8/2/2021).

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat mengatakan, nantinya tidak akan mudah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat. 

"Melalui satgas penanganan Covid-19 hingga tingkat kecamatan, surat rekomendasi untuk kegiatan masyarakat akan kami persulit. Apalagi yang sifatnya dapat memicu kerumunan dan berpotensi penyebaran Covid-19," ujar Renward, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, Pemkot Medan telah menekankan kepada pihak satgas kecamatan untuk melakukan hal tersebut. Namun jika memang ada surat rekomendasi yang dikeluarkan, tentu sudah mengikuti syarat dan aturan berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

7 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

24 hari lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

2 bulan lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal