Sidang Perdana Pembunuhan Hakim Jamaluddin Digelar Hari Ini secara Virtual

Antara
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (Foto: dok iNews)

MEDAN, iNews.id - Sidang perdana perkara pembunuhanHakim Jamaluddin akan digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/3/2020) hari ini. Ketiga terdakwa yakni istri korban ZH (41) dan dua orang eksekutor JP (42) serta RF (29).

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan sidang dilaksanakan secara daring.

"Sidang virtual ini merupakan yang pertama kali di PN Medan," ujarnya, Senin (30/3/2020).

Dia menjelaskan, sidang itu nantinya akan menggunakan video conference lewat Skype atau aplikasi lainnya. Pada sidang, para terdakwa akan tetap berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Medan. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan dan Majelis Hakim tetap berada pada ruangan sidang PN Medan.

"Pemberlakuan sidang ini agar lebih efisien dan juga demi mencegah penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal