Sidang Perdana Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Digelar 31 Maret

Antara
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat gelar perkara kasus pembunuhan berencana hakim PN Medan dengan tersangka istrinya di Mapolda, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Sidang perdana pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin akan digelar pada Selasa (31/3/2020). Sidang akan dipimpin Majelis Hakim PN Medan diketuai Erintuah Damanik, dengan hakim anggota Dahlia Panjaitan dan Imanuel Tarigan.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian di Medan, Kamis, mengatakan ketiga tersangka itu, yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.

Dia mengatakan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, yakni Parada Situmorang (Ketua Tim), Ramboo Sinurat, Chandra Naibaho, M Yusuf, dan Mirza Erwinsyah.

"Parada Situmorang adalah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan," ujar Sumanggar.

Kejari Medan telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka pembunuhan Jamaluddin Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan ke Pengadilan di kota itu, Jumat (20/3/2020) agar dapat disidangkan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal