Simpan 10 Paket Sabu, 4 Orang Ditangkap Polres Tanah Karo

Stepanus Purba
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolres Tanah Karo. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Empat orang ditangkap personel Satres Narkoba di Desa Pasar Baru, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo karena kedapatan menyimpan sabu. Dari empat orang yang diamankan, tiga orang di antaranya merupakan perempuan.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing mengatakan empat orang yang diamankan yakni RJ (24) dan tiga orang perempuan berinisial LO (34), RIS (34), dan SAG (45). Penangkapan keempat pelaku berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Desa Pasar Baru, Juhar. 

"Mendapatkan informasi, kami kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut ke lokasi," kata Henry, Senin (24/5/2021). 

Setiba di lokasi, petugas kemudian menggerebek salah satu rumah kontrakan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Di lokasi tersebut, petugas mendapati empat orang yang tiga di antaranya perempuan. 

"Saat menggeledah rumah tersebut, petugas menemukan satu dompet kecil berisi 10 paket sabu dalam kemasan plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,62 gram," kata Henry. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usai Dijenguk Wapres Gibran, Siswi Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta

2 hari lalu

Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Wapres Gibran Minta Siswa Tak Masuk Sekolah Sebelum Pulih

4 hari lalu

Hampir Sebulan Keracunan MBG, Kondisi Febi Belum Pulih dan Mengalami Trauma

5 hari lalu

30 Tim Ramaikan Perindo Karo Cup, Perindo Dekatkan Diri dengan Anak Muda Lewat Olahraga

6 hari lalu

Aktivitas Gunung Sinabung Menurun, Pengungsi Desa Kuta Tengah Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal