Simpan Paket Kecil Sabu, 2 Orang di Medan Diciduk Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

MEDAN, iNews.id - Tim Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya masing-masing berinisial SS (27) dan teman wanitanya SL (40),

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, pelaku SS merupakan warga Jalan Perkutut, Kecamatan Medan Helvetia sementara SL warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

Budiman menambahkan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah polisi mendapat informasi dari warga terkait kegiatan para pelaku.

"Saat itu petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya satu orang laki-laki dan perempuan memiliki sabu-sabu, baru saja meninggalkan lokasi Jalan Klambir V Gang Pantai," kata Budiman, Sabtu (12/9/2020).

Kemudian, kata Budiman, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Akhirnya, keduanya ditangkap di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kota Medan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

19 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal