Simpan Sabu di Nasi Bungkus, Pemuda asal Aceh Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Rizky Ananda saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap Rizky Ananda warga Desa Keudu Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara saat melintas di Jalan Sisingmangaraja, Medan. Rizky ditangkap petugas karena kedapata membawa sabu seberat 100 gram.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Purba mengatakan penangkapan Rizky berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Sisingmangaraja. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan peyelidikan dan mengamankan tersangka tepat di depan Rumah Sakit Mitra Medika.

"Tersangka diamankan saat tengah membawa satu bungkus nasi. Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 100 gram." kata Philip, Selasa (8/9/2020).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Patumbak.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal