Simpan Sabu di Nasi Bungkus, Pemuda asal Aceh Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Rizky Ananda saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap Rizky Ananda warga Desa Keudu Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara saat melintas di Jalan Sisingmangaraja, Medan. Rizky ditangkap petugas karena kedapata membawa sabu seberat 100 gram.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Purba mengatakan penangkapan Rizky berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Sisingmangaraja. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan peyelidikan dan mengamankan tersangka tepat di depan Rumah Sakit Mitra Medika.

"Tersangka diamankan saat tengah membawa satu bungkus nasi. Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 100 gram." kata Philip, Selasa (8/9/2020).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Patumbak.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal