Soal Hutan Mangrove Jadi Kebun Sawit, Warga Mengadu ke Arya Sinulingga

Stepanus Purba
Arya Sinulingga saat mendengar curhatan dan pengaduan warga Pangkalan Biduk, Desa Bumbun, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

"Bersama dengan warga kami akan melakukan gugatan ke Ombdusman, pengadilan, hingga kementerian mempertanyakan soal izin HPL yang diberikan kepada koperasi," ujarnya.

Dia mencurigai, keberadaan izin HPL yang diterima Koperasi Awal Makmur ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Langkah hukum akan kami lakukan karena dicurigai banyak permainan dalam pengeluaran izin HPL ini. Pemilik Koperasi Awal Makmur ini merupakan mantan kepala desa," ujarnya.

Dalam mengajukan gugatan nantinya, Arya bersama dengan warga akan meminta pengadilan untuk menghentikan aktivitas Koperasi Awal Makmur selama proses hukum berlangsung.

"Kami akan minta dihentikan selama proses hukum. Dan jika kami menang, maka proses aktivitas ini hentikan secara permanen," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Perusakan 118 Hektare Mangrove di Rohil, 2 Alat Berat Disita

3 bulan lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

3 bulan lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

6 bulan lalu

Heboh Lumba-Lumba 300 Kg Terdampar di Hutan Mangrove Maros, Begini Kondisinya

6 bulan lalu

Polda Riau Tangkap 3 Penguasa Kebun Sawit Ilegal di Tesso Nilo, Kuasai 270 Hektare Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal