Soal Penerapan PSBB di Sumut, Ini Kata Gugus Tugas Covid-19

Stepanus Purba
Juru bicara gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah. (Humas Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sedang berkoordinasi dengan beberapa lintas sektor dan instansi vertikal untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, kebijakan ini harus disampaikan ke Pemerintah pusat oleh kepala daerah.

“Jika sudah ada hasilnya, dalam waktu dekat akan kami sampaikan,” ujar Juru bicara gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah, Rabu (8/4/2020).

Aris mengungkapkan, saat ini WHO telah mengumumkan Covid-19 tidak lagi hanya ditularkan lewat droplet (percikan/tetesan) dari bersin. Melalui hasil penelitian, ditemukan virus corona juga bisa bertahan di udara dan bahkan bertahan lebih lama di ruangan tertutup dengan AC.

“Berikutnya, WHO juga menemukan adanya golongan baru dalam proses penularan wabah ini yaitu, orang tanpa gejala (OTG)," ucapnya.

Dia menjelaskan, OTG ini memiliki suhu tubuh normal, tidak batuk tapi bisa membawa virus karena daya tahan tubuh kuat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

3 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

7 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

9 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal