Sopir Angkot di Medan Dibunuh Rekan Sendiri, Polisi: Motif Sakit Hati

Stepanus Purba
Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap pelaku pembunuhan sopir angkutan kota (angkot) Gading Wijaya Manurung (25) di Jalan Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai (Sergai), Minggu (21/3/2021). Pelaku bernama Rahmat Abadi Berutu alias Butung Tato nekat membunuh rekannya tersebut karena sakit hati.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan pelaku pembunuhan Gading ditangkap petugas kurang dari 24 jam setelah mereka mendapatkan laporan pembunuhan. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sebilah pakaian dan sebilah pisau yang digunakan Buyung saat menghabisi nyawa rekannya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui nekat membunuh rekannya tersebut karena sakit hati. Sebelumnya, kedua pelaku cekcok saat sedang minum tuak di salah satu lapo tuak di Kota Medan. 

"Jadi pelaku ini sakit hati karena ucapan korban. Kemudian dia pulang ke rumah untuk mengambil pisau," kata Piter, Selasa (23/3/2021). 

Setelah mengambil pisau, Buyung kemudian menemui kembali korban dan menusuknya berulang kali. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

6 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

10 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal