Sopir Angkot Pembunuh Sadis Mahasiswi di Pancurbatu Diancam Hukuman Mati

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir saat ekspose kasus pembunuhan mahasiswi di Pancurbatu, Deliserdang, Selasa (14/4/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Pengakuan tersangka Tomi Keliat (29), dia dan rekannya Tato Sembiring menganiaya korban dalam angkot. Mereka mencekik lehernya kemudian membanting kepala korban hingga tewas.

Setelah korban tewas, mereka mengambil ponsel miliknya dan membuang begitu saja tubuh korban di pinggir jurang dekat Sungai Bekala, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (11/4/2020).

Ponsel ini pula yang menjadi salah satu kunci penangkapan tersangka Tato Sembiring. Polisi yang melacak lokasi HP tersebut menemukannya sudah berpindah tangan kepada Marlon.

Marlon mengaku membeli ponsel itu dari Tato Sembiring seharga Rp150.000. Uang hasil penjualan itu dibagi dua dengan tersangka Tomi Keliat.

“HP korban diambil tersangka untuk selanjutnya dijual dan hasilnya dibagi dua. HP ini kami sita sebagai barang bukti,” kata Kapolrestabes Medan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
16 jam lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

16 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal