Sopir Angkot Pembunuh Sadis Mahasiswi di Pancurbatu Diancam Hukuman Mati

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir saat ekspose kasus pembunuhan mahasiswi di Pancurbatu, Deliserdang, Selasa (14/4/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Pengakuan tersangka Tomi Keliat (29), dia dan rekannya Tato Sembiring menganiaya korban dalam angkot. Mereka mencekik lehernya kemudian membanting kepala korban hingga tewas.

Setelah korban tewas, mereka mengambil ponsel miliknya dan membuang begitu saja tubuh korban di pinggir jurang dekat Sungai Bekala, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (11/4/2020).

Ponsel ini pula yang menjadi salah satu kunci penangkapan tersangka Tato Sembiring. Polisi yang melacak lokasi HP tersebut menemukannya sudah berpindah tangan kepada Marlon.

Marlon mengaku membeli ponsel itu dari Tato Sembiring seharga Rp150.000. Uang hasil penjualan itu dibagi dua dengan tersangka Tomi Keliat.

“HP korban diambil tersangka untuk selanjutnya dijual dan hasilnya dibagi dua. HP ini kami sita sebagai barang bukti,” kata Kapolrestabes Medan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal