Spesialis Jambret Handphone di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Aldi saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Satu dari dua orang komplotan jambret yang kerap beroperasi di Kota Medan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Kota Medan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Hassanudsaat berada di din Siregar ke Polsek Medan Baru. Korban mengaku handphone miliknya dirampas oleh pelaku saat berada di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sabtu (24/4/2021). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan peyelidikan dan berhasil mengetahui identitas tersangka. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Muhammad Aldi. 

"Tersangka kami amankan tak lama setelah melakukan aksinya," ujar Irwansyah. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka Aldi selanjutnya diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Sementara itu, rekan tersangka saat beraksi masih dalam pengejaran petugas. 

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

8 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

9 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

19 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

28 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal