Spesialis Perampok Penumpang Angkot di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Dedi saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Di Jalan Sisingamangaraja, petugas berhasil mengamankan tersangka Dedi di Jalan Sisingamangaraja. Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengamankan uang Rp50.000, satu unit handphone, dan satu kemeja lengan panjang. 

"Dia mengaku beraksi bersama dengan dua oran rekannya yang lain berinisial P dan S. Keduanya saat ini masih kami buru," ujar Philip.

Untuk proses lebih lanjut, Dedi berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Patumbak. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

9 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

1 bulan lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

1 bulan lalu

Terekam CCTV! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Cibitung Bekasi, Uang Rp30 Juta Dirampas

2 bulan lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal