Tahan Manahan Panggabean Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Gatot

Stepanus Purba
Anggota DPRD Sumatera Utara Periode 2009-2014, Tahan Manahan Panggabean berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).

MEDAN, iNews.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Tahan Manahan Panggabean (TMP). Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan atas keterlibatannya dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Tersangka TMP kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Jakarta Pusat," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah Senin (13/8/2018).

Febri mengatakan, pada mulanya KPK memanggil tiga orang mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yakni Musdalifah (MD), Pasirudfin Daulay (PD) dan Tahan Manahan Panggabean (TMP). "MD mangkir dari panggilan penyidik dengan alsan sedang menikahkan anak. Sedangkan PD mangkir mengaku sedang sakit. Rencana keduanya akan kita lakukan pemanggilan ulang pada 16 Agustus mendatang," ujarnya.

Menurutnya, ketiga tersangka terbukti telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban gubernur dan hak interplasi. "Ketiga diduga menerima imbalan senilai Rp300 juta hingga Rp350 juta dari Gubernur Sumut saat itu Gatot Pujo Nugroho," katanya.

Ditahannya Manahan menambah jumlah mantan anggota DPRD Sumut yang dijebloskan ke dalam sel untuk kasus serupa. Sebelumnya yakni Elezaro Duha, Muslim Simbolon, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung dan beberapa nama lainnya.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

21 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

23 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

23 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

24 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal