Tak Punya Uang untuk Lebaran, 3 Pria di Padanglawas Curi Kayu Manis Milik Tetangga

Warsono
Ketiga pelaku pencurian saat berada di Polres Padanglawas. (foto: iNews/Warsono)

PADANGLAWAS, iNews.id - Polisi menangkap tiga pria yang diduga mencuri kayu manis milik tetangga di Kabupaten Padanglawas, Provinsi Sumatra Utara. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp3.250.000.

Identitas ketiga pelaku yakni berinisial AA (22), MYS (30) dan MS (20), ketiganya warga Kecamatan Sosopan. Sementara korban berinisial RS.

Hasil pemeriksaan, pencurian ini bermotif ekonomi. Mereka nekat mencuri lantaran tak memiliki uang untuk kebutuhan lebaran.

"Iya begitu, saya tak punya uang untuk lebaran," ujar MYS, salah satu pelaku di Polres Padanglawas, Selasa (11/5/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Aman Putra mengatakan, para pelaku kini sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Modusnya, mereka mencuri kayu manis milik korban dengan cara mengupas kulitnya hingga terlepas dari batang menggunakan pisau cukur.

"Ada tiga pelaku yang kami amankan atas dugaan pencurian. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

6 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal