Gondol 19 Handphone, 2 Pencuri di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Dua pencuri handphone ditangkap petugas kepolisian. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Samigaluh, Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurianhandphone yang terjadi pada 17 April lalu. Dua orang pelaku diamankan dengan barang bukti handphone palu dan sepeda motor. 

“Ada dua pelaku yang berhasil ditangkap dalam perkara pencurian handphone pada 17 April lalu,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (101/5/2021). 
 
Dua tersangka, DS (31) warga Pageharjo, Samigaluh dan RP (47) warga Ngargosari, Samigaluh. Keduanya ditangkap pada Sabtu (9/5/2021) di rumahnya setelah petugas melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan korban mengarah kepada kedua pelaku, sehingga dilakukan penangkapan.  

“Kami amankan satu buah handphone, satu palu dan sepeda motor untuk beraksi,” kata Jefry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

15 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

16 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

16 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

21 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal