Tampang Tante Tersangka Penyiksa Bocah hingga Patah Kaki di Nias Selatan, Langsung Ditahan

Jonirman Tafonao
Polisi memeriksa tersangka D, tante dari bocah korban penyiksaan hingga patah kaki di Nias Selatan. (Foto: MPI/Jonirman Tafonao)

NIAS SELATAN, iNews.id - Polisi telah menetapkan satu tersangkapenganiayaan dan penyiksaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Tersangka yakni tante korban berinisial D yang langsung ditahan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, penahanan dilakukan di Polres Nias Selatan. Tersangka D diduga melakukan kekerasan fisik terhadap bocah perempuan tersebut.

"Iya, tersangka D (tante korban) sudah ditahan," ujar Kapolres saat dikonfirmasi iNews, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, penetapan status tersangka ini berdasarkan hasil visum dan keterangan korban yang berkesesuaian.

Polisi masih mendalami lebih lanjut guna mengetahui keterlibatan para terlapor lainnya yang masih keluarga dari korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

7 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

8 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

9 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

10 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal