MEDAN, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempertimbangkan untuk mengungkap identitas orang dalam pemantauan (ODP). Tim saat ini sedang berkonsultasi dengan pihak hukum untuk menempuh langkah tersebut.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, langkah ini dimaksudkan untuk memaksimalkan penekanan terhadap penularan virus corona.
"Dengan diumumkan para ODP, maka mereka bisa menjalani karantina sendiri secara sukarela dan orang sekitarnya juga dapat lebih hati-hati," ujar Aris di Medan, Kamis (26/3/2020).
Bukan tak beralasan, saat ini jumlah ODP di Sumut meningkat signifikan. Ada penambahan mencapai 1.104 kasus dalam sehari. Dari 1.976 ODP pada 25 Maret menjadi 3.080 ODP per 26 Maret.
Sebaran ODP ada di lima kabupaten. Terbanyak di Kabupaten Deliserdang, disusul Kota Medan. Sementara jumlah pasien positif Covid-19 masih sama yakni 9 orang dengan satu di antaranya meninggal dunia.