Tepergok Petugas, Maling Motor Pedagang Simpang Limun Diringkus

Stepanus Purba
Tersangka curanmor diperlihatkan bersama barang bukti, Sabtu (12/2/2022). (Foto: Istimewa)

"Selanjutnya, tersangka kemudian diamankan petugas dan mengamankannya ke Polsek Medan Kota," ucapnya. 

Setelah mengamankan tersangka, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Laporan korban tertuang dalam LP/70/II/2022/SU/Restabes Medan/ SektorMedanKota tertanggal 9 Februari 2022. 

"Tersangka diganjar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

18 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

28 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

2 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal