Tepergok Polisi Potong Kabel Telkom, Pemuda di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka MR saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pemuda berinisial MR (29) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan tersebut diamankan karena tepergok petugas saat memotong kabel milik PT Telkom.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan mengatakan penangkapan tersangka berawal personelnya menggelar patroli rutin di wilayah hukum mereka. Saat melintas di Jalan Sisingamangara, petugas melohat dua orang pemuda sedang memotong kabel milik PT Telkom. 

"Saat akan didekati petugas, keduanya malah melarikan diri. Satu di antaranya, berhasil kami tangkap," kata Rikki Ramadan, Rabu (29/7/2021). 

Kepada petugas, tersangka MR mengakui perbuatannya. Kabel tersebut rencananya akan dijual kembali oleh keduanya. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti satu gergaji besi, parang, tiga tang potong, dan satu gulungan kabel kami amankan di Mapolsek Medan Kota," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal