Terbitkan Instruksi Gubernur Perpanjangan PPKM, Edy Rahmayadi Minta Tracing Diperluas

Stepanus Purba
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Antara)

"Treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Upaya-upaya percepatan vaksinasi, juga harus terus dilakukan," ucapnya. 

Selain itu, di Ingubsu itu disebutkan operasional mal, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk restoran, pasar swalayan, supermarket yang bisa beroperasi sampai pukul 20.00 WIB maksimal pengunjung 50 persen.

Kegiatan di tempat ibadah, tidak mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Operasional untuk tempat hiburan lainnya, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan, ditutup sementara. Selain itu, resepsi pernikahan ditiadakan sementara waktu.

Fasilitas umum ditutup sementara. Kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan yang berpotensi memicu kerumunan juga ditutup sementara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal