Terekam CCTV Curi Kotak Infak di Masjid Amaliyah, Pemuda di Medan Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka pencuri kotak infak saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Foto: istimewa)

Heri mengatakan, aksi pencurian kotak infaq yang dilakukan pelaku sudah di delapan lokasi yang berbeda. Tiga tempat pelaku beraksi dilakukan di Kecamatan Medan Helvetia. 

"Uang hasil dari mencuri kotak infak, pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya, 

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka YB kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Medan Helvetia. Tersangka dijerat petugas dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 5e junto Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal