Terekam CCTV Curi Kotak Infak di Masjid Amaliyah, Pemuda di Medan Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka pencuri kotak infak saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Foto: istimewa)

Heri mengatakan, aksi pencurian kotak infaq yang dilakukan pelaku sudah di delapan lokasi yang berbeda. Tiga tempat pelaku beraksi dilakukan di Kecamatan Medan Helvetia. 

"Uang hasil dari mencuri kotak infak, pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya, 

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka YB kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Medan Helvetia. Tersangka dijerat petugas dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 5e junto Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal