Terkendala Administratif, Penyaluran BLT ke Sejumlah Desa di Sumut Belum Terealisasi

Antara
Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT M. Fachri.(Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Sumatera Utara (Sumut) masih rendah. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan menyebutkan kondisi ini karena proses adminitrasi yang belum selesai. 

Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Fachri mengatakan pencairan BLT Dana Desa di Sumut baru mencapai 41,85 persen. Berdasarkan catatan OmSPAN Kemenkeu, Dana Desa tahap I terdapat 370 desa di 14 kabupaten/kota yang belum mendapat penyaluran Dana Desa di Sumut. 

"Untuk Tahap II terdapat 5.070 desa di 20 kabupaten/kota yang belum mendapat penyaluran Dana Desa tahap II," " kata Fahri, Selasa (17/8/2021). 

Pemerintah telah memberikan relaksasi regulasi berdasarkan Surat Edaran Bersama Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 tentang 23 Juli 2021 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelaksanaan Penyaluran BLT Dana Desa.

Pengajuan syarat penyaluran BLT Dana Desa, sesuai PerDirjen Perkembangan Keuangan nomor SE 07/PK/2021, bulan ke-1 disertai penyampaian surat kuasa pemindahbukuan dan merekam data KPM BLT Dana Desa. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

7 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

8 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

10 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal