Ternyata Ini 4 Pencuri Uang Rp1,67 Miliar Milik Pemprov Sumut dari Parkiran Kantor Gubernur

Stepanus Purba
Ilustrasi Perampokan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Medan Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan empat dari enam pelaku terkait hilangnya uang senilai Rp 1.67 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumut Senin (9/9/2019) lalu. Komplotan dibekuk di Pekanbaru Provinsi Riau, Minggu (22/9/2019).

Keempat pelaku yakni Niksa Sitorus, Nikodemus Sihombing, Musa Hardianto Sihombing, Indra Haposan. Sementara dua pelaku lain Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran.

Dari informasi yang berhasil dihimpun iNews.id, penangkapan bermula dari informasi keberadaan pelaku di Pekanbaru Jumat (12/9/2019). Polisi yang menyelidiki, mendapati pelaku sudah berada di Jambi.

Saat dilakukan pengejaran, pelaku justru kembali ke Pekanbaru dan langsung ditangkap. Pelaku pertama yang berhasil dibekuk Niksa Sitorus.

Pelaku mengaku melakukan aksi bersama lima orang, Musa, Indra, Tukul dan Pandiangan. Niko dan Musa ditangkap di Duri, Riau Senin (23/9/2019). Bersama Niksa, ketiga pelaku dibawa ke Medan Sumut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

57 tahun lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal