Terpidana Korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan Sumut Menyerahkan Diri

Stepanus Purba
Terpidana Heri Nopianto saat menyerahkan diri ke Kejari Medan di Bandara Kualanamu, Deliserdang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Terpidana kasus korupsi pengadaan buku di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2014 Heri Nopianto menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (17/3/2021). Usai menyerahkan diri, Kejari Medan kemudian mengeksekusi Heri untuk menjalani proses hukum ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II-A, Pancurbatu, Deliserdang. 

Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata mengatakan terpidana Heri Nopianto bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Heri berangkat dari kampung halamannya di Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (17/6/2021). Setiba di Bandara Kualanamu Deliserdang, Heri kemudian menyerahkan diri ke tim Pidana Khusus Kejari Medan yang sudah menunggu sebelumnya. 

"Setelah diamankan, kami kemudian melengkapi berkas-berkas tersangka untuk selanjutnya dieksekusi ke Lapas Kelas II-A Pancurbatu untuk menjalani hukuman. Sebelumnya, terpidana juga menjalani tes kesehatan," kata Bondan, Kamis (18/3/2021). 

Bondan mengatakan berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI Nomor: 556.K/Pid.Sus/2019 tanggal 01 Juli 2019, Heri Nopianto divonis bersalah terkait dugaan mark-up pengadaan buku di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Sumut Tahun Anggaran 2014. 

"Tersangka divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal