Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Jadi 9 Orang, Ini Sosok Paling Bertanggung Jawab

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Polisi telah menetapkan sebanyak 9 tersangka dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangiangin (TRP). Dalam kasus tersebut, TRP menjadi tersangka utama dan orang yang paling bertanggung jawab.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kesembilan tersangka yakni Bupati Langkat TRP, seorang anaknya, serta tujuh pekerja. TRP sebagai pemilik rumah dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan perdagangan orang dan penganiayaan. Bahkan hingga ada penghuni kerangkeng yang meninggal dunia.

"Terakhir sudah ditetapkan sembilan tersangka. Termasuk juga saudara TRP yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang kami temukan di kerangkeng itu," ujar Panca, Jumat (8/4/2022).

Kapolda mengungkapkan, saat ini TRP sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta atas kasus lain. Sementara 8 tersangka lainnya, kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Sumut. 

"Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara hasil pemeriksaan terhadap kesembilan tersangka, termasuk TRP," katanya.

Menurutnya, Bupati TRP dan 8 tersangka lainnya dijerat pasal berlapis. Selain dijerat dengan pasal Undang-Undang Pemberantasan TPPO, mereka juga disangkakan pasal KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian serta pasal pengeroyokan.

"Penyidik sengaja menjerat tersangka dengan pasal berlapis agar tidak ada celah mereka lepas dari jerat hukum. Ancamannya di atas 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari pidana pokok," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal