Tersangka Penganiayaan Mahasiswa HKBP Nommensen hingga Tewas Bertambah Jadi 4 Orang

Stepanus Purba
Polisi memasang garis polisi di lokasi tawuran mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan yang menelan korban jiwa, Sabtu (22/11/2019). (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id – Satreskrim Polrestabes Medan kembali menangkap satu terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan mahasiswa HKBP Nomensen Roger Siahaan tewas. Dengan tambahan satu pelaku, total saat ini sudah ada empat orang yang ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, identitas pelaku yakni Eka Putra Pardede (22). Dia ditangkap anggota pada Rabu (22/1/2020).

"Tersangka kami amankan di Desa Salak, Kabupaten Pakpak Bharat," ujar Maringan, Jumat (24/1/2020).

BACA JUGA: Tawuran Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Polrestabes Medan Tetapkan 3 Tersangka

Dengan tertangkapnya Eka, sejauh ini Polrestabes Medan sudah mengamankan empat orang tersangka penganiayaan. Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap tiga pelaku lainnya. Yakni Ranto Sihombing, Marzuki Simatupang dan Edison Kasido Siboro.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

11 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

13 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal