Tipu Korban Rp60 Juta Modus Lolos Akmil, TNI Gadungan di Deliserdang Ditangkap

Sindonews
M Andi Yusri
Oknum TNI gadungan (tengah kaus loreng) usai diamankan. (Foto: SINDOnews/ M Andi Y)

MEDAN, iNews.id - Oknum TNI gadungan berpangkat Mayor diamankan Danpok Bansus Kodim 0201/BS. Dia ditangkap di kawasan Jalan Veteran Pasar 8 Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (23/3/2020).

Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan ulah pria bernama Arianto. Dia mengaku anggota TNI dengan pangkat mayor dan bertugas di Mabes TNI.

Saat diamankan, pria tersebut tidak bisa menunjukan kartu tanda anggota (KTA) sebagai anggota TNI. 

Pasi Intel Kodim 0201/BS Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo mengatakan, pelaku dilapokan karena telah memperdaya warga bernama Antoni dengan janji dapat mengurus dan meluluskan masuk Akademi militer (Akmil). Korban bahkan telah membayarkan uang Rp60 juta lebih kepada pelaku.

"Tersangka bernama Arianto yang mengaku berpangkat Mayor. Modusnya, dia mengurus dan menjanjikan korban lulus masuk Akmil," katanya didampingi Ketua Tim Danpok Bansus Kodim 0201/BS Serka Irwan Charles Sitompul kepada wartawan, Senin (23/3/2020) malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

23 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

24 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

26 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

1 bulan lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal