Trauma, Korban Asusila Kepala Panti Asuhan di Medan Pingsan saat Sidang

Ahmad Ridwan Nasution
Sidang kasus asusila dengan terdakwa kepala panti asuhan yang berlangsung tertutup di PN Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Negeri Medan menangani kasus asusila dengan terdakwa Kepala Panti Asuhan Simpang Tiga, Rabu (15/7/2020) sore. Korban yang dihadirkan sebagai saksi datang dengan memakai kursi roda.

Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dan berlangsung tertutup. Majelis Hakim menghadirkan lima orang saksi, termasuk WL yang menjadi korban asusila.

Selama menjalani persidangan, korban sempat tidak sadarkan diri. Dia pingsan akibat trauma karena telah menjadi korban tindakan asusila dari terdakwa selama kurang lebih tujuh tahun.

Jaksa Penuntut Umum Robert Silalahi mengatakan, terdakwa berinisial ES selain menjabat sebagai Kepala Panti Asuha Simpang Tiga tempat korban tinggal juga berprofesi sebagai guru. 

"Sudah lama terdakwa ini melakukan perbuatan kejinya kepada korban. Kurang lebih tujuh tahun sejak korban masih berumur tujuh tahun," ujar Robert, seusai persidangan, Rabu (15/7/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

16 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

19 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

20 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

23 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal