Ulah Istri Pamer Uang dan Nyinyir di Medsos Bikin Perwira Menengah TNI-Polri Ini Dicopot

Nani Suherni
Tangkapan layar video istri eks Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso saat memamerkan uang di TikTok. Video viral ini membuat Agus dicopot. (Istimewa)

Sementara istri Kolonel Hendi Suhendi berinisial IPDL yang memosting insiden penusukan Wiranto di media sosial harus menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain Kolonel Hendi Suhendi, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa saat itu juga mencopot dua anggota TNI AD lainnya, yakni Sersan Dua (Serda) Z dan anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS. Penyebabnya sama, istri mereka mem-posting konten negatif di medsos tentang insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.

"Saya hanya ingin menyampaikan sehubungan dengan beredarnya postingan di sosmed, menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka AD telah mengambil keputusan. Pertama, kepada dua individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD," kata KSAD di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Individu pertama berinisial IPDL dan kedua LZ. IPDL merupakan istri Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi. Sedangkan LZ merupakan istri dari Serda Z.

Dalam akun media sosialnya, LZ menulis unggahan bernada nyinyir terhadap Wiranto. Dia menulis, "Cuma sama pisau saja ko, belum kaya dokter di Wamena, belum kayak mahasiswa yg meninggal karena kepalanya retak gara2 dipukul benda tumpul, ga kayak anak2 yg meninggal gara2 asap di riau dan jambi. So, gak usah lebay lah."

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kontak Tembak Pecah di Nduga, TNI Pukul Mundur OPM

1 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

1 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

4 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

7 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal