Upah Hanya Rp1,7 Juta per Bulan, Buruh PT Pratama Medan Gelar Aksi

Stepanus Purba
Aksi unjuk rasa buruh PT Pratama di Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).

MEDAN, iNews.id - Sejumlah buruh PT Pratama menggelar aksi unjuk rasa di depan kantornya, Jalan M Yamin, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/8/2019). Mereka menuntut agar pihak perusahaan dapat memberikan upah setara dengan UMP.

Koordinator aksi demonstrasi, Evani Tanjung mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor kayu ke luar negeri ini hanya memberikan upah Rp1,7 juta per bulan. Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diatur sebesar Rp2,9 juta.

"Upah yang diterima sangat jauh dibandingkan UMP. Untuk itu, kita meminta pihak manajemen perusahaan dapat membayar upah semestinya, dan membayar kekurangan upah tersebut," kata Evani di sela-sela aksi Kota Medan, Sumut.

Tak hanya itu, para pekerja ini juga meminta kepada pihak perusahaan memecat seorang manajer perusahaan karena dinilai kerap mendiskriminasi terhadap para pekerja.

"Kita juga meminta kepada pihak aparat hukum mengusut keberadaan Mr Ben di Indonesia. Karena sudah melanggar aturan terkait legalitas tinggal," kata Eviani.

Aksi sendiri mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Hingga kini, tampak belum ada pihak perusahaan yang menemui massa untuk berdialog.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Emak-Emak di Aceh Barat Demo Tolak Tambang Emas Ditutup, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Siswa-Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Demo Tuntut Guru Cabul Dipecat, Korban 41 Orang!

57 tahun lalu

Pati Bergejolak, Warga Demo Tuntut Pemakzulan Bupati Sadewo

57 tahun lalu

57 Perusuh Demo di Bandung Ditahan Polda Jabar, Dijerat UU ITE dan Penghinaan Bendera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal